BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
۞يَسَۡٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡأَهِلَّةِۖ قُلۡ هِيَ مَوَٰقِيتُ لِلنَّاسِ وَٱلۡحَجِّۗ وَلَيۡسَ ٱلۡبِرُّ بِأَن تَأۡتُواْ ٱلۡبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ ٱلۡبِرَّ مَنِ ٱتَّقَىٰۗ وَأۡتُواْ ٱلۡبُيُوتَ مِنۡ أَبۡوَٰبِهَاۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ١٨٩
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.”
Asbabun Nuzul ayat ini adalah: “Diturunkan sebagai jawaban terhadap banyaknya pertanyaan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang peredaran bulan.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Al-Aufi yang bersumber dari Ibnu Abbas)
Asbabun Nuzul lainnya adalah: “Orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Untuk apa diciptakan bulan sabit?” Maka turunlah ayat ini sebagai penjelasan.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Abu Al-Aliyah)
Asbabun Nuzul lainnya adalah: “Berkenaan dengan pertanyaan Mu’adz bin Jabal dan Tsa’labah bin Ghunamah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Ya Rasululllah, mengapa bulan sabit itu mulai timbul kecil sehalus benang, kemudian bertambah besar hingga bundar dan kembali seperti semula, tiada tetap bentuknya?” Maka turunlah ayat ini sebagai penjelasan.” (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dan Ibnu Asakir di dalam Kitab Tarikh Ad-Dimasqa dari As-Suddish Ash-Shagir, dari Al-Kalbi, dari Abu Shalih, yang bersumber dari Ibnu Abbas)
Asbabun Nuzul lainnya adalah: “Diturunkan berkenaan dengan kebiasaan orang Jahiliyah yang suka memasuki rumah dari pintu belakang sepulangnya menunaikan ihram di Baitullah.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari yang bersumber dari Al-Barra)
Asbabun Nuzul lainnya adalah: “Orang-orang Quraisy yang diberi julukan al-hams (kesatria) menganggap baik apabila melakukan ihram, masuk dan keluar melalui pintunya. Akan tetapi kaum Anshar dan orang-orang Arab lainnya masuk dan keluar tidak melalui pintunya. Pada suatu hari, orang-orang melihat Quthbah bin Amir (dari kaum Anshar) keluar melalui pintu mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Serempaklah mereka mengadu atas pelanggaran tersebut, sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam segera menegurnya. Quthbah bin Amir menjawab, “Saya hanya mengikuti apa yang Anda lakukan.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Aku ini seorang kesatria.” Quthbah menjawab: “Saya pun penganut agama Anda.” Maka turunlah ayat ini.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Al-Hakim yang bersumber dari Jabir. Menurut Al-Hakim, hadis ini sahih. Ibnu Jarir meriwayatkan pula dari Al-Aufi yang bersumber dari Ibnu Abbas)
Asbabun Nuzul lainnya adalah: “Turun berkenaan dengan kaum Anshar, yang apabila pulang dari perjalanan, tidak masuk rumah melalui pintunya.” (Diriwayatkan oleh Ath-Thayalisi di dalam Musnadnya yang bersumber dari Al-Barra)
Asbabun Nuzul lainnya adalah: “Bahwa pada waktu itu apabila orang-orang hendak berihram di Baitullah tidak masuk melalui pintunya, kecuali golongan kesatria. Pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk dan keluar halaman Baitullah melalui pintunya, diikuti Rifa’ah bin Tabut, padahal dia bukan kesatria. Maka mengadulah orang-orang yang melihatnya: “Wahau Rasulullah, Rifa’ah telah melanggar.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Rifa’ah: “Mengapa engkau berbuat demikian?” Ia berkata: “Saya mengikuti Anda.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku ini kesatria.” Ia menjawab: “Agama kita satu.” Maka turunlah ayat ini.” (Diriwayatkan oleh Abd bin Humaid yang bersumber dari Qais bin Habtar An-Nahsyali)
Firman-Nya (يسألونك عن الأهلة قل هي مواقيت للناس) Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa orang-orang pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menenai bulan sabit. Dengan bulan sabit itu mereka mengetahui jatuh tempo hutang mereka dan iddah istri mereka, serta waktu menunaikan ibadah haji. Abd Ar-Razak meriwayatkan dari Ibnu Umar, katanya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
"جَعَلَ اللَّهُ الْأَهِلَّةَ مَوَاقِيتَ لِلنَّاسِ فَصُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنَّ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَعُدُّوا ثَلَاثِينَ يَوْمًا"
Artinya: “Allah menjadikan bulan sabit sebagai penentu waktu bagi manusia. Maka berpuasalah kalian karena kalian telah melihatnya dan berbukalah karena melihatnya juga. Jika cuaca mendung, maka genapkanlah menjadi 30 hari.” (Hadits ini diriwayatkan pula oleh Al-Hakim dalam Kitab Al-Mustadrak (1/423), dan menurutnya sanad hadits ini shahih, tetapi al-Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkan)
Firman-Nya (وليس البر أن تأتوا البيوت من ظهورها ولكن البر من اتقي وأتوا البيوت من أبوابها) Al-Bukhari meriwayatkan dari Al-Bara’, katanya, “Jika mereka hendak berihram pada masa Jahiliyah, mereka memasuki Baitullah dari arah belakangnya. Maka Allah Ta’ala menurunkan ayat ini. Muhammad bin Ka’ab mengatakan, “Dahulu, jika seseorang beri’tikaf, ia tidak memasuki tempat tinggalnya melalui pintu rumah, lalu Allah Ta’ala Allah menurunkan ayat ini.”
Firman-Nya (واتقوا الله) maksudnya, bertakwalah kepada Allah Ta’ala, dengan mengerjakan apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi apa yang dilarang-Nya. Firman-Nya (لعلكم تفلحون) maksudnya besok, pada saat kalian berada di hadapan-Nya, di mana Dia akan memberikan balasan kepada kalian secara sempurna dan penuh.
Komentar
Posting Komentar