وَإِذۡ
قَتَلۡتُمۡ نَفۡسٗا فَٱدَّٰرَٰٔتُمۡ فِيهَاۖ وَٱللَّهُ مُخۡرِجٞ مَّا كُنتُمۡ
تَكۡتُمُونَ ٧٢
Artinya: “Dan (ingatlah) ketika kalian membunuh seorang manusia, lalu kalian saling tuduh-menuduh tentang itu. Dan Allah hendak menyingkapkan apa yang selama ini kalian sembunyikan.”
Firman-Nya (وإذ قتلتم نفسا فادارأتم فيها) menurut Imam Al-Bukhari dan Mujahid artinya “kalian berselisih”. Sedangkan menurut Atha’ Al-Khurasani dan Adh-Dhahhak, artinya kalian saling bertengkar karenanya. Ibnu Juraij mengatakan, sebagian mengatakan, “Kalian telah membunuhnya.” Tetapi sebagaian lainnya berkata: “Justru kalianlah yang telah membunuhnya.” Yang demikian itu juga dikemukakan oleh Abd Ar-Rahman bin Zaid bin Aslam.
Firman-Nya (والله مخرج ما كنتم تكتمون) menurut Mujahid maksudnya adalah apa yang tidak kalian perlihatkan. Ibnu Abi Hatim menceritakan, Shadaqah bin Rustum memberitahu kami, aku pernah mendengar Al-Musayyab bin Rafi mengatakan, “Tidaklah seseorang berbuat kebaikan dalam tujuh bait melainkan Allah Ta’ala akan memperlihatkannya. Dan tidaklah seseorang berbuat kejahatan dalam tujuh bait melainkan Allah Ta’ala akan memperlihatkannya.”
Komentar
Posting Komentar