BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
ٱلشَّهۡرُ ٱلۡحَرَامُ بِٱلشَّهۡرِ ٱلۡحَرَامِ وَٱلۡحُرُمَٰتُ قِصَاصٞۚ فَمَنِ ٱعۡتَدَىٰ عَلَيۡكُمۡ فَٱعۡتَدُواْ عَلَيۡهِ بِمِثۡلِ مَا ٱعۡتَدَىٰ عَلَيۡكُمۡۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ ١٩٤
Artinya: “Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum gishash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketaubilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
Asbabun Nuzul ayat ini adalah: “Ketika Rasulullah berangkat umrah pada tahun ke-6 Hijrah, beliau bersama serombongan kaum Muslimin dihalang-halangi dan dirintangi oleh orang-orang musyrik untuk masuk dan sampai ke Baitullah pada bulan Dzulqa’dah yang merupakan bulan haram sehingga beliau membuat perjanjian dengan mereka untuk masuk pada tahun berikutnya. Kemudian beliau bersama kaum muslimin masuk ke Baitullah pada tahun berikutnya dan Allah pun memberikan balasan terhadap kaum musyrikin.” (Diriwayatkan oleh Ikrimah, dari Ibnu Abbas, Adh-Dhahhak, As-Suddi, Qatadah, Muqsim, Rabi’ bin Anas, Atha’, dan ulama lainnya)
Imam Ahmad meriwayatkan, dari Jabir bin Abdullah, katanya:
لَمْ يَكُنْ رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْزُو فِي الشَّهْرِ الْحَرَامِ إِلَّا أَنْ يُغْزى ويُغْزَوافَإِذَا حَضَرَهُ أَقَامَ حَتَّى يَنْسَلِخَ
Artinya: “Rasulullah tidak pernah berperang pada bulan haram (yang dihormati) kecuali bila diserang dan mereka menyerang. Jika bulan haram tiba maka beliau menghentikan peperangan sampai bulan haram berlalu.” (HR. Ahmad 3/345. Hadits ini bersanad sahih)
Oleh karena itu ketika sampai berita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang pada waktu itu beliau sedang berada di perkemahan Hudaibiyah bahwa Utsman dibunuh, padahal Utsman beliau utus menemui orang-orang musyrik untuk suatu misi, maka beliau membaiat para sahabat yang berjumlah 1400 orang di bawah sebatang pohon untuk memerangi orang-orang musyrik. Setelah beliau menerima berita bahwa Utsman tidak terbunuh, maka beliau pun mengurungkan niatnya tersebut dan mengalihkan kepada perdamaian dan perjanjian sehingga terjadilah perjanjian Hudaibiyah.
Firman-Nya (فمن اعتدى عليكم فاعتدوا عليه بمثل ما اعتدى عليكم) di sini Allah Ta’ala memerintahkan berlaku adil, bahkan terhadap kaum musyrikin sekalipun. Sebagaimana Dia telah berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 126 yang artinya: “Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan halasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu.” Firman-Nya (واتقوا الله واعلموا أن الله مع المتقين) di sini Allah Ta’ala memerintahkan mereka untuk senantiasa berbuat taat dan bertakwa kepada-Nya sekaligus memberitahukan bahwa Dia selalu bersama orang-orang yang bertakwa dengan senantiasa menolong dan mendukung mereka di dunia dan akhirat.
Komentar
Posting Komentar