BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقۡنَٰكُم مِّن قَبۡلِ أَن يَأۡتِيَ يَوۡمٞ لَّا بَيۡعٞ فِيهِ وَلَا خُلَّةٞ وَلَا شَفَٰعَةٞۗ وَٱلۡكَٰفِرُونَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ٢٥٤
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rizki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada Iagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang dhalim.”
Firman-Nya (ياأيها الذين آمنوا أنفقوا مما رزقناكم) Allah Ta’ala telah memerintahkan hamba hamba-Nya supaya menginfakkan sebagian dari apa yang telah Dia karuniakan kepada mereka di jalan-Nya, yaitu jalan kebaikan. Agar pahala infak tersebut tersimpan di sisi Allah Ta’ala dan supaya mereka segera mengerjakannya dalam kehidupan dunia ini.
Firman-Nya (من قبل أن يأتي يوم لا بيع فيه ولا خلة ولا شفاعة) maksudnya pada hari kiamat, tidak seorang pun dapat membeli atau menebus dirinya dengan harta kekayaan meski dengan emas sepenuh bumi. Pada saat itu, persahabatan dan kekerabatan juga tidak lagi bermanfaat, bahkan keturunan sekalipun tidak bisa berbuat apa-apa. Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam Surah Al-Mukminuun ayat 101 yang artinya: “Apabila sangkala ditiup, maka tidak ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu dan tidak ada pula mereka saling bertanya.”
Firman-Nya (ولا شفاعة) maksudnya, syafaat (pertolongan) orang-orang yang dapat memberikan syafaat pada hari itu tidak lagi bermanfaat bagi mereka. Firman-Nya (والكافرون هم الظالمون) kalimat itu berkedudukan sebagai mubtada’ sedangkan khabarnya adalah kalimat singkat. Artinya, tidak ada orang yang lebih zalim dari orang yang menghadap Allah Ta’ala pada hari itu yaitu dalam keadaan kafir.
Komentar
Posting Komentar