BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
أَوۡ كَٱلَّذِي مَرَّ عَلَىٰ قَرۡيَةٖ وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَىٰ عُرُوشِهَا قَالَ أَنَّىٰ يُحۡيِۦ هَٰذِهِ ٱللَّهُ بَعۡدَ مَوۡتِهَاۖ فَأَمَاتَهُ ٱللَّهُ مِاْئَةَ عَامٖ ثُمَّ بَعَثَهُۥۖ قَالَ كَمۡ لَبِثۡتَۖ قَالَ لَبِثۡتُ يَوۡمًا أَوۡ بَعۡضَ يَوۡمٖۖ قَالَ بَل لَّبِثۡتَ مِاْئَةَ عَامٖ فَٱنظُرۡ إِلَىٰ طَعَامِكَ وَشَرَابِكَ لَمۡ يَتَسَنَّهۡۖ وَٱنظُرۡ إِلَىٰ حِمَارِكَ وَلِنَجۡعَلَكَ ءَايَةٗ لِّلنَّاسِۖ وَٱنظُرۡ إِلَى ٱلۡعِظَامِ كَيۡفَ نُنشِزُهَا ثُمَّ نَكۡسُوهَا لَحۡمٗاۚ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُۥ قَالَ أَعۡلَمُ أَنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ ٢٥٩
Artinya: “Atau apakah (kamu tidak memperhatikan) orang yang melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atapnya. Dia berkata: ‘Bagaimana Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah hancur?’ Maka Allah mematikan orang itu seratus tahun, kemudian menghidupkannya kembali. Allah bertanya: ‘Berapa lama kamu tinggal di sini?’ Ia menjawab: ‘Saya telah tinggal di sini sehari atau setengah hari.’ Allah berfirman: ‘Sebenarnya kamu telah tinggal di sini seratus tahun lamanya; lihatlah kepada makanan dan minumanmu yang belum lagi berubah; dan lihatlah kepada keledaimu telah menjadi tulang belulang; Kami akan menjadikanmu tanda kekuasaan Kami bagi manusia; dan lihatlah kepada tulang belulang keledai itu, bagaimana kami menyusunnya kembali, kemudian Kami menutupnya kembali dengan daging.’ Maka tatkala telah nyata kepadanya (bagaimana Allah menghidupkan yang telah mati) dia pun berkata: ‘Saya yakin babwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.’”
Firman-Nya (أو كالذي مر على قرية وهي خاوية على عروشها) sebelumnya telah dikemukakan firman Allah Ta’ala yang artinya: “Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Rabbnya.” Melalui penekanan firman-Nya itu terkandung pertanyaan: “Apakah engkau mengetahui orang seperti mendebat Ibrahim mengenai Rabbnya?” Oleh karena itu, Allah Ta’ala hubungkan ayat itu dengan firman-Nya ini. Para ulama masih berbeda pendapat mengenai siapakah dimaksud dengan orang tersebut.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari All bin Abi Thalib, ia berkata, “Ia adalah Uzair.” Pendapat ini juga diriwayatkan Ibnu Jarir dan Ibnu Hatim, dari Ibnu Abbas, Al-Hasan, Qatadah, As-Suddi, dan Sulaiman bin Buraidah. Pendapat inilah yang masyhur. Sedangkan negeri yang dimaksudkan adalah sudah sangat masyhur, yaitu Baitul Maqdis. Ia melintasi negeri setelah dihancurkan dan dibunuh penduduknya oleh raja Bukhtanashr.
Firman-Nya (وهي خاوية) maksudnya, tidak ada seorangpun di sana. Seperti perkataan mereka (خاوية الدار) artinya rumah tak berpenghuni atau kosong, bentuk lainnya yaitu: khuwiyya, takhwiy.
Firman-Nya (على عروشها) maksudnya, atap bangunan itu sudah runtuh dan temboknya telah roboh ke lantainya. Maka orang itu pun berdiri seraya berpikir tentang kejadian yang menimpa negeri itu beserta dan penduduknya, padahal sebelumnya negeri tersebut dipenuhi oleh bangunan-bangunan yang megah.
Firman-Nya (أنى يحي هذه الله بعد موتها) Ia pun berkata kalimat ini. Perkataan itu ia ucapkan setelah menyaksikan kerusakan dan kehancuran yang sangat parah serta tidak nungkin bisa kembali ramai seperti sediakala.
Firman-Nya (فأماته الله مائة عام ثم بعثة) maka Allah Ta’ala berfirman melalui kalimat ini. Allah Ta’ala berfirman, “Aku membangun kembali negeri itu setelah 70 tahun berlalu dari kematiannya, penduduknya berkumpul kembali, dan Bani Israil telah kembali ke negeri tersebut, ketika Allah Ta’ala membangkitkannya dari kematian.” Yang pertama kali dihidupkan oleh Allah Ta’ala adalah kedua matanya, hingga ia dapat melihat ciptaan-Nya, bagaimana Dia menghidupkan kembali badannya.
Firman-Nya (كم لبثت قال لبثت يوم أو بعض يوم) ketika ia telah hidup sempurna, maka Allah Ta’ala melalui malaikat-Nya bertanya dengan kalimat ini. Yang demikian itu disebabkan kematiannya terjadi pada permulaan siang hari, kemudian Allah Ta’ala membangkitkan orang itu setelah seratus tahun pada akhir siang. Ketika ia melihat matahari masih bersinar, ia menyangkanya sebagai matahari pada hari yang sama.
Firman-Nya (قال بل لبثت مائة عام فانظر إلى طعامك وشرابك لم يتسنه وانظر إلى حمارك) Allah Ta’ala berfirman dalam kalimat ini maksudnya, bagaimana Allah Ta’ala menghidupkan, sedang engkau memperhatikan.
Firman-Nya (ولنجعلك آية للناس) maksudnya sebagai dalil yang menunjukkan adanya hari akhir.
Firman-Nya (وانظر إلى الطعام كيف ننشزها) maksudnya, Kami (Allah) mengangkatnya, menyusun satu dengan yang lainnya. Dalam kitabnya, Al-Mustadrak, Al-Hakim meriwayatkan dari Kharijah bin Zaid bin Tsabit, dari ayahnya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah membaca ayat ini membacanya dengan huruf “za”. Kemudian ia mengatakan: “Hadis tersebut bersanad sahih, akan tetapi tidak diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim.” Ayat (inipun dapat) dibaca dengan “nunsyiruHaa” yang artinya “Kami menghidupkannya.” Demikian yang dikatakan oleh Mujahid.
Firman-Nya (ثم نكسوها لحما) As-Suddi dan ulama lainnya mengatakan: “Tulang belulang keledai orang itu berserakan di sekitarnya, baik di sebelah kanan maupun di sebelah kirinya. Kemudian ia pun memperhatikan tulang-tulang itu yang tampak jelas karena putihnya. Selanjutnya Allah Ta’ala mengirimkan angin untuk mengumpulkan kembali tulang belulang tersebut dari segala tempat. Setelah itu, Dia menyusun setiap tulang pada tempatnya hingga menjadi seekor keledai yang berdiri dengan tulang tanpa daging. Selanjutnya Allah Ta’ala membungkusnya dengan daging, urat, pembuluh darah, dan kulit. Kemudian Dia mengutus malaikat untuk meniupkan ruh melalui kedua lubang hidung keledainya. Lalu dengan izin Allah Ta’ala keledai itu bersuara. Semua peristiwa itu disaksikan oleh Uzair. Firman-Nya (قال أعلم أن الله على كل شيئ قدير) setelah semua menjadi jelas baginya, la berkata sebagaimana kalimat ini. Maksudnya, aku benar-benar mengetahui hal itu, aku telah menyaksikannya dengan kedua mataku. Dan aku adalah orang yang paling mengetahui hal itu daripada orang-orang lain sezamanku. Para ulama lainnya membaca: qaala’lam (“la berkata: ‘Ketahuilah!’”) Hal ini menunjukan bahwa demikian itu merupakan suatu hal yang layak diketahui.
Komentar
Posting Komentar