فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (diantaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah; yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan kepadanya. Barangsiapa yang kafir (terhadap kewajiban haji), maka bahwasanya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”.
Diriwayatkan oleh Sa’id bin Mansur yang bersumber dari ‘Ikrimah: Bahwa ketika turun ayat 85 surat Ali-Imran berkatalah kaum Yahudi: “Sebenarnya kami ini Muslimin”. Bersabdalah Nabi Saw kepada mereka: “Allah telah mewajibkan kaum Muslimin naik Haji ke Baitullah”. Mereka berkata: “Tidak diwajibkan kepada kami”. Mereka menolak menjalankan ibadah haji. Maka turunlah ayat tersebut di atas (Ali-Imran : 97) yang menegaskan kewajiban seorang muslim, sedang yang menolak melaksanakannya adalah kafir”.
Komentar
Posting Komentar